KEPRAMUKAAN, SEJARAH DAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
I.
PENDAHULUAN
Selama
ini isltilah Gerakan Pramuka, pendidikan kepramukaan dan Pramuka digunakan
secara rancu, sehingga mengaburkan pengertian sebenarnya.
Ø Gerakan Pramuka adalah nama organisasi
pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Perinsip Dasar
Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan.
Ø Pendidikan Kepramukaan adalah nama kegiatan
anggota Gerakan Pramuka.
Ø Pramuka adalah anggota Gerakan Pramuka yang
terdiri anggota muda yaitu peserta didik Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega
dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih
Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka dan Instruktur Saka, Pemimpin
Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Mabi dan Staf Karyawan Kwartir.
II.
MATERI
POKOK
KEPRAMUKAAN
1.
Pendidikan
Kepramukaan adalh proses pendidikan yang praktis, di luar sekolah dan di luar
keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik,
menangtang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan
Perinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya adalah terbentuknya kepribadian, watak, akhlak mulia dan memiliki
kecakapan hidup.
2.
Pendidikan
Kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda
untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek spiritual,
emosional, social, intelektual dan fisik
baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
3.
Pendidikan
Kepramukaan merupakan proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara
kreatif, reaktif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya. Melelui
kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta
sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan spiritual, emosional,
social, intelektual, fisik dan pengalaman peserta didik dapat berkembang dengan
baik dan terarah.
4.
Pendidikan
Kepramukaan merupakan proses Pembina dan pengembangan potensi kaum muda agar
menjadi warga Negara yang berkualitas
serta mampu memberikan sumbangan positif
begi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat, baik nasional maupun
internasional.
5.
Kegian Pendidikan
Kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity) yang mengandung dua nilai, yaitu:
a.
Nilai
formal, atau nilai pendidikannya yaitu pembentukan watak (character building), dan
b.
Nilai
materil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.
6.
Pendidikan
Kepramukaan berfungsi sebagai:
a.
Permainan
(game) yang menarik, menyenangkan dan
menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b.
Pengabdian
bagi anggota dewasa.
c.
Alat
pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.
7.
Sifat
Pendidikan Kepramukaan
a.
Terbuka:
dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indonesia tanpa
membedakan suku, ras dan Agama.
b.
Universal:
tidak terlepas dari idealism prinsip dasar dan metode Pendidikan Kepramukaan
sedunia.
c.
Sukarela:
tidak ada unsure paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan
Pramuka.
d.
Patuh dan
taan terhadap semua peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
e.
Non
politik:
1)
Bukan
organisasi kekuatan social politik dan bukan bagian dari salah satu dari
kekuatan organisasi social politik.
2)
Seluruh
jajaran Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikutserta dalam kegiatan politik
praktis.
3)
Secara pribadi
anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi social politik.
8.
Kegiatan
Pendidikan Kepramukaan wajib memperhatikan 3 pilar Pendidikan Kepramukaan
yaitu:
a.
Modern:
selalu mengikuti perkembangan.
b.
Asas
manfaat: kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik.
c.
Asas taat
pada kode kehormatan: sehingga dapat mengembangkan watak/ karakternya.
9.
Dalam
kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu terjalin 5 (lima) unsure terpadu, yaitu:
a.
Prinsip
Dasar Pendidikan Kepramukaan.
b.
Metode
kepramukaan.
c.
Kode
Kehormatan Pramuka.
d.
Motto
Gerakan Pramuka.
e.
Kiasan
Dasar Pendidikan Kepramukaan.